Caleg Cantik Ini Keciduk Polisi Punya Bisnis Haram, Ternyata Beginian Bisnisnya

loading...
Kita sebagai masyarakat tentu berharap memiliki wakil rakyat yang jujur, baik, bersih dan bertanggung jawab terhadap tugasnya.

Namun apa jadinya jika calon wakil kita memiliki bisnis haram?


Seperti yang dilansir dari situs liputan6.com, Seorang wanita calon legislatif dari salah satu partai politik peserta pemilu berinisial NH dicokok polisi karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi anak di bawah umur dengan berkedok salon kecantikan.

Jajaran Polres Cilegon berhasil mengamankan NH di kediamannya yang berada di Kelurahan Ramanuju, Kota Cilegon, Banten, pada 6 Maret 2019 puku 15.00 WIB.

Namun sayangnya tidak disebutkan partai apa yang mengusung NH untuk menjadi calon legislatif.


Di salon milik NH tersebut polisi berhasil mengamankan seorang wanita dan pria tengah asyik ngamar di lantai dua.

Bahkan disana mereka tengah asyik melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tak tanggung - tanggung, tarif yang dipatok mencapai angka 400 ribu untuk sekali main.


Atas dugaan tersebut, polisi menjerat NH dengan pasal 83 UU Perlindungan Anak dan Pasal 30 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan perubahan UU No. 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sungguh disayangkan memang.

Saya berharap kedepannya para pemimpin yang berhasil duduk kursi legeslatif tidak hanya mengumbar janji saat masa kampanye saja.

Semoga mereka bisa amanah dengan janji dan tugas yang sudah menanti mereka.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Caleg Cantik Ini Keciduk Polisi Punya Bisnis Haram, Ternyata Beginian Bisnisnya"

Post a Comment