Perempuan Jepang Terakhir Yang Menjalani Hukum Pancung. Ini Kesalahannya!

loading...


Pada masanya, seperti juga di negeri-negeri lain, Jepang memberlakukan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan. Kala itu, hukuman diartikan sebagai upaya pembalasan atas kejahatan yang dilakukan, bukan bagian dari penyadaran pelaku kejahatan itu. Itu sebabnya, hukuman mati umumnya diberlakukan kepada para pembunuh.



Ada banyak cara eksekusi hukuman mati, antara lain dengan meminum racun, ditembak mati, digantung atau dipenggal bagian kepalanya. Sejalan dengan berkembangnya peradaban, setahap demi setahap, pemberlakuan hukuman mati mulai ditiadakan. Di Eropa Barat nyaris tidak ada lagi eksekusi mati dilaksanakan. Di Amerika, hanya beberapa negara bagian yang melakukannya. Jepang juga sudah menghapus hukuman mati.



Menjelang penghapusan hukuman mati di Jepang, ada satu kasus pembunuhan yang menghebohkan. Takahashi Abi, seorang perempuan Jepang, diadili karena menghabisi suaminya. Bukan hanya sekali. Awalnya Takahashi menikah dengan seorang lelaki Jepang yang kemudian tewas karena diracun. Takahashi menikah kembali, dan melakukan kejahatan yang sama. Suami keduanya juga diracun.



Takahashi mengakui perbuatannya, karena masih mencintai seorang laki-laki yang jadi kekasih selingkuhnya, Taro. Di pengadilan, dia dijatuhi hukuman mati dengan cara dipancung kepalanya. Saat dilakukan eksekusi, dia meneriakkan nama sang kekasih : Taro. Itulah hukuman mati terakhir dalam sejarah peradaban di jepang.
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perempuan Jepang Terakhir Yang Menjalani Hukum Pancung. Ini Kesalahannya!"

Post a Comment